Kejati DKI Identifikasi Pria Peras Jaksa Sebagai Wartawan

by -8 Views

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria dengan inisial LSN yang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa mengaku sebagai wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN juga sering mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang diduga memeras seorang jaksa di depan kantor Kejati DKI pada Rabu (28/5).
LSN memeras dengan cara menghadiri persidangan dan membuat tuduhan serta intimidasi melalui pesan WhatsApp. Setelah membuat berita di media massa dan menggerakkan aksi unjuk rasa beberapa kali, LSN akhirnya meminta uang Rp5 juta kepada seorang pejabat Kejati DKI. Tim intelijen kemudian melakukan pengamanan terhadap LSN dan mengamankan uang tersebut, serta menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku. Rekaman suara ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat Kejati DKI juga ditemukan dalam ponsel pelaku. Semua ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Source link