Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil menangkap seorang copet yang diduga kerap beraksi di sekitar Stasiun Senen. Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pelaku pencurian atau copet berinisial FI sering beraksi di sekitar Halte Busway Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah pelaku menjalankan aksinya yang keempat. Pelaku mencuri satu unit telepon genggam dan satu buah dompet dari tas ransel korban berinisial YP. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya juga mencopet di lokasi yang sama. Modus operandi pelaku adalah menyasar pejalan kaki yang membawa tas di keramaian. Saat ini, polisi masih memburu rekannya berinisial RN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Firdaus juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap copet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai dan padat aktivitas.
Tertangkap: Copet Beraksi di Sekitar Stasiun Senen
