[BERITA TERBARU] Oknum Wartawan Tersangka Kasus Peras Jaksa Kejati DKI

by -6 Views

Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum wartawan berinisial LS sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejaksaan Tinggi disusupi dengan mengirim tangkapan layar berita online yang mengkritik kinerja lembaga tersebut kepada korban pada tanggal 27 Mei 2025. LS kemudian mengajak korban untuk bertemu dengan pesan bernada ancaman. Pelaku membawa sejumlah barang bukti saat ditangkap, termasuk ponsel, tas, surat tugas dari media, dan uang tunai. LS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 369 KUHP.

LSN, pelaku lain yang juga mengaku sebagai wartawan, ditangkap oleh Tim intelijen Kejati DKI Jakarta atas dugaan pemerasan terhadap seorang jaksa. Pelaku mengikuti persidangan, melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp, serta membuat tuduhan palsu dan aksi unjuk rasa. Saat ini, pelaku dan barang bukti yang terkait telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kejati DKI Jakarta telah menjelaskan bahwa LS dan LSN telah melakukan tindakan pemerasan dengan dalih profesi wartawan dan LSM. Kasus ini merupakan salah satu contoh penting tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan di media elektronik.

Source link