Mantan Kekasih Dilaporkan ke Polisi di Bekasi: Kisah Seram

by -7 Views

Seorang wanita berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, seorang pria berinisial RSD (43) ke Polres Metro Bekasi karena diancam oleh terlapor. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, membenarkan kejadian tersebut dan korban telah melaporkannya pada Jumat (30/5). Kejadian terjadi pada Selasa (15/4) di Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi. Awalnya, keduanya berhunbungan namun korban mengakhiri hubungan pada tahun 2023, tetapi terlapor tidak menerima keputusan tersebut. Terlapor kemudian mengancam korban melalui pesan WhatsApp dengan ancaman mutilasi dan penyiraman wajah korban dengan air keras. Selain itu, pelaku juga menyebarkan foto-foto korban di kampus yang diketahui oleh ketua angkatan dan teman-teman korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa terancam dan tidak nyaman dalam kegiatan perkuliahan. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

Source link