Polisi tangkap delapan pemuda terlibat tawuran di Jakpus

by -8 Views

Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada hari Minggu pagi. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keributan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran. Delapan orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, juga menyampaikan bahwa saat tim tiba di lokasi kejadian, para pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil ditangkap. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, stick golf, busur dan anak panah, dompet, serta telepon genggam. William menegaskan bahwa situasi telah kembali aman dan terkendali, serta pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas untuk menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

Source link