Tragedi Tangerang: Suami Tega Bunuh Istri Kedua

by -10 Views

Seorang pria berinisial A (50) telah mengeksekusi istri keduanya, S (46), hingga tewas di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Motif pembunuhan ini dipicu oleh kesalahan tersangka terhadap istri keduanya yang sering muncul di rumah dan tempat kerjanya, yang membuatnya sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di tempat yang sama. Pada Kamis (29/5), mayat korban ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayarkan oleh korban. Setelah beberapa usaha menemukan korban tidak berhasil, tetangga sebelah rumah korban memasuki rumahnya dan menemukan korban dalam sebuah kamar, tanpa mengenakan pakaian atas namun hanya menggunakan rok. Para saksi lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, dan setelah diperiksa, korban telah meninggal dunia. Langkah-langkah investigatif kemudian dilakukan oleh petugas, menghubungi unit identifikasi dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, tersangka (suami korban) diamankan oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya, dan mengaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal. Berdasarkan hasil autopsi dari RSUD Tangerang, korban mengalami luka memar pada mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, dengan penyebab kematian disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah. Tersangka saat ini dihadapi dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Source link