Penangkapan Pelajar Terkait Penjualan Motor Curian oleh Polisi

by -10 Views

Seorang pelajar berusia 16 tahun dengan inisial AF berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat ketika hendak menjual sepeda motor hasil curiannya. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku AF berhasil diamankan bersama dengan sepeda motor Honda Vario 125 hasil curian. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Tim Buser Presisi Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal (Ranmor Satreskrim) berhasil menangkap pelaku di tepi jalan depan Stasiun Kemayoran pada Selasa, sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan penyelidikan. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jakarta Timur pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, di mana pelaku dengan mudah membawa kabur motor yang kunci kontaknya masih terpasang. Pelaku AF, seorang pelajar SMK kelas 11, mengaku mencuri bersama temannya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai hukum. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menuturkan bahwa korban memilih untuk memaafkan pelaku karena masih berstatus pelajar, namun tindakan hukum tetap dilakukan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan dengan mencabut kunci kontaknya demi mencegah aksi pencurian. Semua pihak berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Source link