Pemeriksaan Tujuh Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR oleh Polda Metro Jaya

by -7 Views

Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk tujuh tersangka yang sudah hadir saat ini, yaitu CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan akan diperiksa pada hari Rabu.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta agar penyidikan kasus kericuhan tersebut dihentikan. Mereka telah mengajukan penundaan dan permohonan SP3 kepada Polda Metro Jaya. Salah satu perwakilan dari LBH Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Polda Metro Jaya yang terus melanjutkan kasus ini. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.
Kejadian tersebut terjadi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada tanggal 1 Mei. Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut dan telah mengirim surat panggilan kepada mereka. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa dari 14 orang yang ditangkap, 13 di antaranya telah dijadikan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan untuk menjaga tegaknya hukum di Indonesia.

Source link