Berkas Nikita Dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis: Polisi Sebut

by -8 Views

Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, berkas tersebut siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah disepakati untuk dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2025. Ade Ary juga menyatakan bahwa kondisi Nikita Mirzani saat ini sehat dan tidak sedang dirawat di rumah sakit. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga telah menyatakan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah lengkap atau P21. Meskipun demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti masih menunggu tahap dua dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Source link