Syarat Pendaftaran BSU 2025: Rp600 Ribu, 6 Persyaratan Penting

by -8 Views

Pemerintah telah mengumumkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi. BSU merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penerima BSU tahun 2025 akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu secara sekaligus.

Untuk dapat menerima BSU Rp600 ribu, pekerja harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Pertama, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Kedua, peserta harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025. Selain itu, pendapatan pekerja tidak boleh melebihi Rp3,5 juta per bulan atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja. Calon penerima juga tidak boleh merupakan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM pada tahun yang sama. Terakhir, calon penerima harus bekerja di sektor formal.

Pencairan BSU Rp600 ribu akan dilakukan mulai bulan Juni 2025 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan masing-masing penerima akan menerima Rp300 ribu. Proses pencairan BSU dilakukan melalui rekening bank himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh. Untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU, Anda dapat mengunjungi situs resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id, lalu login atau buat akun baru, lengkapi profil pribadi termasuk data KTP dan informasi pekerjaan, dan cek notifikasi status penerima.

Source link