Taud Menilai Penetapan Tersangka Ricuh Hari Buruh: Analisis SEO

by -8 Views

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang terlalu tergesa-gesa dalam menetapkan para pelaku kericuhan di depan gedung DPR RI sebagai tersangka pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Menurut perwakilan TAUD, Andrie Yunus, kepolisian terkesan terburu-buru dan melanggar prosedur hukum dengan tidak melakukan pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu. Proses hukum ini dianggap sebagai tindakan represif dari aparat negara terhadap hak warga untuk menyuarakan pendapat di muka umum. Banyak korban yang ditetapkan sebagai tersangka juga disebut telah mengalami tindakan kekerasan, sementara bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka dianggap kurang memadai oleh TAUD.

TAUD mendorong agar kasus ini dihentikan dan alat bukti yang lebih kuat disediakan sebelum tindakan hukum dilanjutkan. Kritik juga disampaikan terhadap penggunaan kekerasan dalam penanganan kasus ini, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam proses hukum. Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus memeriksa tujuh tersangka lain yang terlibat dalam kericuhan tersebut, dengan proses pemeriksaan masih berlangsung. Selain itu, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tujuh tersangka lainnya pada hari berikutnya. Situasi ini menunjukkan perjalanan kasus yang terus berlanjut dan perdebatan terus meningkat terkait penanganan hukum atas kericuhan tersebut.

Source link