Polisi Tangkap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet

by -11 Views

Kepolisian wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat kembali melakukan penangkapan terhadap 10 juru parkir liar dan tiga penagih utang ilegal. Menurut Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, para pelaku ini diduga melakukan tindakan penagihan yang melanggar aturan. Mereka dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Operasi penyisiran dilakukan di beberapa titik rawan seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya, Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di kawasan Tanjung Duren Raya.

Tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector ilegal yang meresahkan. Kapolsek Hafiz menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penyisiran secara rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dia menegaskan bahwa premanisme, pungli, dan aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di area tersebut.

Source link