Mobil Dinas Terjaring Lewat Jalur Transjakarta: Hati-hati Kena Tilang

by -7 Views

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan dikenai tilang. Menurut Kombes Pol Komarudin, kendaraan yang melanggar pasti akan teridentifikasi oleh kamera ETLE dan STNK-nya akan otomatis terblokir. Terkait kendaraan dinas yang tercatat melanggar, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Propam dan Polisi Militer.

Komarudin menyebutkan bahwa pengembangan ETLE bertujuan untuk menegakkan hukum dengan lebih objektif dan adil. Semua perilaku pelanggar pasti terdeteksi oleh kamera. Masih dalam proses penyelidikan terkait waktu dan lokasi kejadian pelanggaran. Para anggota kepolisian diminta untuk fokus mengatasi kemacetan, sementara pelanggaran yang tertangkap kamera tidak dapat ditawar.

Mengenai petugas kepolisian yang memberikan hormat terhadap mobil dinas yang masuk jalur Transjakarta, Komarudin menganggap hal tersebut lumrah. Sebelumnya, beredar video di media sosial menampilkan mobil dinas melintas di jalur Transjakarta, di mana dua anggota kepolisian memberi hormat saat mobil tersebut melintas. Itu adalah hal yang biasa menurut Komarudin. Dengan demikian, keberadaan ETLE dan sistem penegakan hukum berbasis teknologi diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta.

Source link