Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Sabtu (7/6). Kunjungan ini dilakukan pasca penghentian sementara operasional tambang nikel Raja Ampat tersebut. Bahlil bertujuan untuk melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kondisi riil di lapangan dengan mendengar masukan dari masyarakat.
Pihak Kementerian ESDM menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan hanya seremonial, tetapi untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai situasi di lapangan. Hal ini merujuk pada laporan Greenpeace yang menyebutkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi di Pulau Gag terancam rusak akibat aktivitas tambang. Dalam pengecekan lebih lanjut, tim Inspektur Tambang akan menganalisis hasil kunjungan tersebut.
Meskipun Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM menyatakan bahwa dari pantauan awal tidak ada indikasi permasalahan di wilayah operasional tambang, sebuah tim Inspektur Tambang akan tetap diturunkan untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan selanjutnya.
Dari hasil verifikasi lapangan, terdapat lima perusahaan yang menjalankan kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, tetapi hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif melakukan produksi dengan status Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini berkomitmen pada prinsip pertambangan yang baik dan menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Selain itu, perusahaan ini diizinkan melanjutkan Kontrak Karya di kawasan hutan hingga masa izinnya berakhir.
Pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM secara resmi menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai potensi dampak kegiatan pertambangan terhadap kelestarian kawasan wisata Raja Ampat.