Beberapa cerita kriminal yang terjadi pada Jumat (6/6) atau Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi mencakup insiden seorang pelajar yang ditusuk oleh seorang pria setelah diminta karcis parkir, penangkapan dua warga India yang mengaku sebagai investor oleh polisi, dan aturan tilang tetap berlaku bagi kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial HB (31) yang menyerang seorang pelajar setelah terlibat cekcok di area parkir dengan cara menusuk korban menggunakan pisau lipat. Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menahan dua pria India, MA (33) dan RJ (27), karena memberikan informasi yang tidak akurat terkait rencana membuka kedai kopi tanpa dapat menunjukkan paspor asli. Pada kasus lain, mayat bayi laki-laki ditemukan dalam plastik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh petugas pengangkut sampah pada Rabu (4/6) malam. Kendaraan berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta juga akan tetap mendapat tilang sesuai dengan penjelasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yang memastikan bahwa pelanggaran akan terdeteksi oleh kamera ETLE serta menyebabkan terblokirnya STNK kendaraan. Menegaskan aturan dan tindakan hukum yang diberlakukan diatas, hal ini menunjukkan bahwa tindakan keamanan tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar wilayah Jakarta.
Pelajar Ditusuk di TJ: Kisah Kriminal yang Menggemparkan
