Tangkap Dua Begal Motor di Kelapa Gading: Berita Polisi Terbaru

by -10 Views

Pada hari Sabtu sekitar pukul 04.40 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang hendak melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial AN (27) dan MB (18). Kejadian tersebut bermula ketika korban, LNM (21), pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor di Kelapa Gading. Korban diberhentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku tersebut menyerang korban dengan kekerasan.

Setelah berhasil mengamankan kunci kontak sepeda motor korban, pelaku-pelaku tersebut melanjutkan serangan dengan mencekik dan memukuli korban secara bersama-sama. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan cara menceburkan dirinya ke kali di sekitar lokasi kejadian. Teriakan korban membuat petugas keamanan datang dan berhasil mengamankan kedua pelaku serta membawa mereka ke pos keamanan.

Untungnya, korban hanya mengalami luka ringan dan selamat dari kejadian tersebut, sementara kedua pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku ini dapat dijerat dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Melalui tindakan cepat dari aparat kepolisian, keadaan dapat dikendalikan dan tindakan kejahatan ini dapat diatasi.

Source link