Mediasi Kedua Yayasan dan Mitra Dapur MBG Kalibata

by -7 Views

Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur program makan bergizi gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan akan menjalani mediasi kedua dalam tahapan pemeriksaan kepolisian. Kuasa hukum dari yayasan MBG, Nico Hermawan, mengungkapkan bahwa mediasi pertama dilakukan untuk menyelesaikan kasus penggelapan dana, namun terhambat karena terlapor tidak hadir dalam pertemuan. Hal ini membuat mediasi pertama tidak mencapai kesepakatan. Walaupun demikian, yayasan MBG telah membayar ganti rugi dua kali dan menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta terkait kasus tersebut. Yayasan ini juga berusaha untuk menjaga citranya dengan memberikan informasi seimbang kepada masyarakat. Meskipun terdapat masalah dengan mitra dapur, yayasan MBN tetap memastikan bahwa program MBG akan tetap berjalan sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, milik Ira Mesra Destiawati (59) telah mengakhiri kontrak dengan yayasan MBN karena kasus dugaan penggelapan dana. Sebelumnya, yayasan ini telah menegaskan bahwa pembayaran kepada mitra dapur dilakukan dengan sistem reimburs. Kasus dugaan penggelapan dana oleh yayasan MBN dilaporkan oleh mitra dapur di Kalibata ke pihak kepolisian dengan nilai sekitar Rp975.375.000. Laporan ini telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 10 April. Dalam mengatasi kasus ini, yayasan tersebut tetap berkomitmen untuk melaksanakan program MBG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link