Sistem wajib militer merupakan suatu kebijakan yang mewajibkan warga negara, khususnya laki-laki, untuk menjalani pelatihan dan tugas kemiliteran dalam jangka waktu tertentu. Selain bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara, beberapa negara juga memanfaatkan sistem ini sebagai sarana untuk menanamkan semangat nasionalisme, memperkuat identitas kebangsaan, dan menjaga stabilitas politik dalam negeri.
Menurut data dari World Population Review, sedikitnya terdapat 86 negara di seluruh dunia yang masih menerapkan sistem wajib militer. Korea Selatan menjadi salah satunya yang dikenal luas karena popularitas budayanya yang mendunia. Namun, negara lain seperti Swiss, Singapura, Finlandia, Rusia, Turki, Brasil, Korea Utara, Norwegia, Thailand, Aljazair, Armenia, Estonia, Swedia, dan Israel juga menerapkan sistem wajib militer bagi warganya.
Misalnya, di Korea Selatan, seluruh pria berusia 18 hingga 28 tahun diwajibkan menjalani wajib militer selama 18 hingga 24 bulan, tergantung pada cabang militer yang diikuti. Sementara itu, di Swiss, pria berusia 18 hingga 30 tahun diwajibkan menjalani dinas militer selama 5 hingga 7 bulan, dengan wanita dapat bergabung secara sukarela. Terdapat pula kasus Korea Utara yang menerapkan wajib militer ekstrem, di mana pria diwajibkan bertugas selama 10 tahun dan wanita hingga usia 23 tahun sejak lulus sekolah menengah.
Tidak hanya itu, di Norwegia, wajib militer berlaku bagi semua pria berusia 19-44 tahun, sementara perempuan diwajibkan mengikuti dinas militer sejak tahun 2016 sebagai upaya kesetaraan gender. Di Israel, pria harus menjalani wajib militer selama 32 bulan dan wanita selama 24 bulan, walaupun ada pengecualian untuk beberapa kelompok tertentu.
Berbagai latar belakang dan alasan, mulai dari pertahanan negara hingga identitas nasional, menjadi dasar penerapan wajib militer di berbagai negara. Dalam konteks dinamika geopolitik global, kebijakan ini tetap menjadi bagian yang penting dalam strategi pertahanan nasional sejumlah negara di dunia.