Seorang pencuri terpergok dan diamankan warga saat ketahuan membobol sepeda motor pada siang hari di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial WBF (21) yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat, menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro. Tindakan pencurian sepeda motor jenis Ninja ini dilakukan oleh pelaku bersama rekan-rekannya.
Aksi mencurigakan pelaku yang menggunakan kunci letter T dalam percobaan membobol sepeda motor ini cepat diketahui oleh warga sekitar, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku. Rekan pelaku berhasil melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci, satu kunci magnet, serta satu mata kunci letter T yang masih tertancap di sepeda motor korban.
Penindakan cepat terhadap pelaku curanmor tersebut merupakan komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat, kata Susatyo. Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Barang bukti telah disita dan saksi-saksi juga telah diperiksa. Polisi terus berusaha memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Tindakan ini sebagai upaya polisi dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat.