Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan: Polisi Dalami Kasus

by -10 Views

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait motif seorang suami berinisial JN (36) yang diduga membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa motifnya masih dalam tahap pendalaman dan suami berinisial JN telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kematian RK (25) yang diduga dilakukan oleh JN (36). Pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan. Berdasarkan keterangan saksi yang tinggal sebagai tetangga korban, terdengar suara ribut antara korban dan pelaku sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian pada pukul 23.00 WIB, suara ribut tersebut menghilang dan sekitar pukul 23.50 WIB terdengar suara tangisan anak. Pelaku kemudian datang ke rumah saksi dengan membawa anak dan mengakui perbuatannya. Kasus ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota sedang menyelidiki kasus ini.

Source link