Seorang ojek daring di Jakarta Barat bernama F menerima order untuk mengirim paket sabu dari Cengkareng menuju Serpong, Tangerang Banten. Pada Rabu dini hari, F mengaku awalnya mendapat order untuk mengantar paket biskuit dari seseorang bernama E di Jalan Sahabat, Kecamatan Cengkareng. Namun, F mulai merasa curiga tentang isi paket tersebut saat dalam perjalanan. Akhirnya, setelah berkonsultasi dengan teman, F memutuskan untuk melapor ke Polsek Cengkareng.
Agus, teman F, datang bersama beberapa anggota kepolisian setelah F melaporkan situasi tersebut. Bersama-sama, mereka membuka paket dan menemukan dua klip sabu di dalam bungkus biskuit dengan berat sekitar satu gram. Saat dihubungi oleh calon penerima, F memberikan alasan bahwa ia terlambat karena ban yang bocor. Agus menjadi orang pertama yang dihubungi oleh F dan polisi serta rekannya datang ke lokasi untuk menangkap penerima paket. Namun, penerima dan pengorder masih berhasil melarikan diri.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom, mengonfirmasi kejadian tersebut di mana ojek menerima orderan untuk mengantar sabu. Meskipun demikian, penerima paket yang bernama Andre berhasil kabur karena paketnya terlalu lama tiba. Penyidik terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.