Tips Menipu Adopsi Bayi untuk Transaksi

by -9 Views

Seorang wanita berinisial AU (38) telah melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi yang menipu korban dengan cara menunjukkan foto bayi dari media sosial serta mendekati korban di rumah sakit bersalin. Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban, membangun komunikasi, dan menawarkan bantuan untuk mengadopsi bayi dengan cara yang meyakinkan korban. Pelaku kemudian menetapkan harga Rp5-5,4 juta untuk setiap bayi yang hendak diadopsi. Dua orang korban, JH dan HI, telah melaporkan aksi penipuan tersebut kepada pihak kepolisian, setelah pelaku AU ditangkap saat hendak melakukan penipuan di rumah sakit di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kasus penipuan modus adopsi ini sudah terjadi sebanyak lima kali, namun baru dua korban yang melapor ke Polsek Palmerah. Untuk pertanggungjawaban terhadap perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, sementara para korban yang melaporkan aksi pelaku diapresiasi atas keberanian mereka dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.

Source link