Sebuah peristiwa tragis terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, di mana seorang suami berinisial JN (36) tega membunuh istrinya berinisial RK (25) pada Senin (16/6) lalu. Motif pembunuhan ini disebutkan karena rasa cemburu yang dirasakan oleh tersangka, dimana diduga korban selingkuh. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait kejadian tersebut, namun belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai motifnya.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif dari tindakan yang dilakukan oleh suami tersebut. Ade Ary menyebutkan bahwa JN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kronologi peristiwa tersebut juga diungkapkan oleh Polda Metro Jaya, dimana saksi melaporkan pembunuhan istri oleh suaminya dan pelaku sudah diamankan oleh warga setempat.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP), terungkap bahwa pada malam kejadian, saksi mendengar suara ribut antara korban dan pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan tragis yang dilakukan oleh suami tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan merilis informasi lebih lanjut terkait kasus ini di waktu yang tepat. Jerit tangis korban menjadi cermin dari tragedi rumah tangga yang berujung pada kejahatan yang tak termaafkan.