Tuntutan Keadilan: Public Figure akan Laporkan Pencemaran Nama Baik

by -10 Views

Rafika Aulia Putri, seorang model dan talent berbasis di Jakarta, telah menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah oleh Eha Adistia Suri. Akun media sosial Instagram milik Eha telah dinonaktifkan setelah tindakan tersebut terungkap. Rafika bersiap untuk melaporkan kasus pencemaran ini ke pihak kepolisian karena merasa sangat dirugikan.

Eha Adistia Suri diduga telah menyebarkan informasi palsu dan fitnah tentang Rafika Aulia Putri melalui media sosial dan pesan singkat WhatsApp. Ada juga dugaan keterlibatan influencer Dewi Wulan Sari dengan nama akun @dewiwulanofficial dalam menyebarkan fitnah tersebut. Tindakan ini telah menyebabkan kerugian besar bagi Rafika, baik secara pribadi maupun profesional.

Rafika mengungkapkan salah satu unggahan yang dianggapnya mencemarkan nama baik atau fitnah terhadap dirinya. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan mengingatkan akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan orang lain. Dengan langkah melaporkan kasus ini, Rafika berharap dapat mendapatkan keadilan dan memberikan pembelajaran kepada pelaku agar tidak mengulangi tindakan tersebut.

Source link