Pencemaran Nama Baik Coach Justin: Kronologi Terungkap

by -8 Views

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang menimpa pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana (57). Berdasarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, terdapat akun media sosial yang membuat postingan yang merugikan dan mencemarkan nama baik Coach Justin tanpa ada komentar atau pernyataan dari dirinya terkait konten tersebut. Coach Justin kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya dengan membawa bukti berupa print out postingan dari beberapa sosial media dan salinan url postingan media sosial dalam bentuk flashdisk USB. Laporan Coach Justin telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 April 2025. Dalam laporannya, Coach Justin melaporkan terlapor yang masih dalam lidik terkait dugaan kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Coach Justin juga mengungkapkan bahwa fitnah yang menimpanya melibatkan sejumlah akun media sosial dan terkait dengan pernyataan mengenai performa Timnas Indonesia U-17. Meskipun Coach Justin mengakui telah beberapa kali difitnah sebelumnya namun kali ini jumlahnya begitu masif sehingga dia merasa tidak bisa mengabaikannya.

Source link