Tiga Pemuda Ditangkap Polisi di Kwitang – Berita Terbaru

by -8 Views

Tiga pemuda ditangkap polisi karena hendak tawuran di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat dinihari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa senjata tajam juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Para pemuda yang ditangkap berinisial BN (15), YU (24), dan AP (22) serta barang bukti berupa 3 bilah celurit, 2 bilah cocor bebek (corbek), 2 busur lengkap dengan 5 anak panah, 1 tombak, 2 stik golf, dan 3 ponsel turut disita.

Susatyo menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mengarahkan generasi muda ke arah yang lebih baik. Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa segerombolan pemuda mencurigakan berhasil teridentifikasi selama patroli.

Setelah dilakukan pemeriksaan, senjata tajam berhasil diamankan meskipun sebagian barang bukti sempat dibuang oleh para pelaku. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku saat ini telah diserahkan ke penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Source link