Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit: Berita Terbaru

by -7 Views

Seorang wanita berinisial AU tertangkap oleh kepolisian ketika hendak melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di sebuah rumah sakit di wilayah Jakarta Barat. Pelaku ditangkap ketika berusaha menjalankan aksinya di rumah sakit di Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku telah beraksi lima kali dan berhasil menipu dua korban, JH dan HI. Mereka tergiur oleh janji manis pelaku untuk membantu proses adopsi bayi dengan pembayaran biaya administrasi dan persalinan. Korban JH mengalami kejadian pada Sabtu di rumah sakit di Palmerah dengan satus sebesar Rp5,4 juta, sementara korban HI juga tertipu pada Minggu malam dengan total Rp5 juta. Pelaku berhasil ditangkap saat hendak melakukan aksinya lagi di rumah sakit yang sama. Kapolsek Eko mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi dan mengapresiasi keberanian korban yang melapor sehingga pelaku bisa segera ditangkap. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atau lebih bisa lima tahun jika berulang kali. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada dan melaporkan kejadian serupa agar tindakan penipuan dapat dicegah.

Source link