Seorang wanita bernama Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi bernama Yohanes. Kasus penipuan ini bermula ketika Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah menawarkan motor tersebut, Adelia sepakat dengan Yohanes karena pria tersebut memberikan penawaran harga tertinggi. Komunikasi dari media sosial kemudian dilanjutkan melalui pesan WhatsApp. Meskipun Adelia menyadari risiko jual beli motor melalui media sosial, ia hanya setuju untuk transaksi bayar di tempat (COD).
Adelia awalnya merasa tidak curiga ketika Yohanes meminta COD dilakukan pada tengah malam, tepatnya Rabu (18/6) dini hari pukul 01.30 WIB. Meskipun demikian, Adelia setuju asalkan motor tersebut terjual. Pertemuan kemudian diatur di depan sebuah toko vape di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, di mana Adelia ditemani oleh seorang teman dan Yohanes datang dengan temannya. Pertemuan itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape.
Awalnya, Yohanes memeriksa kondisi motor seperti pembeli pada umumnya. Namun, situasi berubah ketika Yohanes dan rekannya mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mulai mengintimidasi Adelia dan temannya terkait aturan jual beli kendaraan. Adelia yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB pada saat itu mulai merasa tertekan. Pelaku kemudian meminta Adelia untuk memberikan motor tersebut dan berdalih bahwa motor akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan surat pernyataan.
Setelah kejadian itu, Adelia tidak bisa menghubungi ponsel Yohanes di pagi hari, menunjukkan bahwa ia sudah diblokir. Adelia melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Palmerah pada Jumat (20/6) dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap. Yang perlu diingat adalah selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online untuk menghindari kasus penipuan serupa.