Peran Kementan dalam Modernisasi Alsintan untuk Meningkatkan Indeks Pertanaman

by -15 Views

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya dapat dilakukan lintas kelompok tani.

Bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. Ini milik negara, diberikan untuk kelompok. Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal. Kalau dijual, itu pidana. Alat ini harus bekerja setiap hari. Kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain.

Dalam kunjungan kerja ke Ketapang, Kalimantan Barat, Sudaryono menyerahkan alsintan berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat kepada sejumlah kelompok tani. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) di Ketapang melalui pemberian bantuan alsintan. Dengan alsintan modern seperti traktor roda dua, traktor roda empat, dan combine harvester, proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan jauh lebih cepat.

Ia berharap bantuan alsintan dapat mendorong percepatan tanam dan peningkatan IP di Kabupaten Ketapang dari yang sebelumnya satu kali dalam satu tahun dapat meningkat menjadi tiga kali. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi dukungan Kementerian Pertanian dan mengingatkan kelompok tani agar menjaga dan memelihara alsintan yang diberikan. Jaga alsintan dengan baik, gunakan untuk masyarakat, demi meningkatkan ketahanan pangan dan hasil pertanian.

Source link