Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah membeberkan strategi yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan penipuan SMS palsu berisi tautan palsu kepada calon korbannya. Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat ‘fake’ BTS (Base Transceiver Station) agar mereka dapat meniru menara BTS resmi milik operator seluler. Selanjutnya, para pelaku melakukan pengiriman konten SMS ke ponsel calon korban dan membuat pesan yang berisi tautan palsu atau link phishing.
Ketika korban mengklik link tersebut, mereka diminta untuk memberikan sejumlah informasi pribadi seperti nomor ponsel, nama lengkap, email, kode pos, dan informasi kartu kredit. Fian Yunus dari Wadirresiber Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaku akan menyimpan data-data tersebut di luar negeri setelah korban mengisi informasi tersebut. Fian juga mengungkapkan bahwa link yang dikirim bukan berasal dari bank, dan bahwa polisi sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum di luar negeri untuk mengetahui lokasi penyimpanan data.
Selain itu, para pelaku juga membuat infrastruktur sistem informasi mulai dari hardware seperti antena, ponsel, kartu perdana, hingga perangkat lunak seperti aplikasi SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk. Sedangkan Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman E, menjelaskan bahwa cara tersangka menyebar SMS link phishing adalah dengan membawa perangkat yang sudah terpasang di dalam mobil dan mengirim pesan di lokasi ramai seperti kantor pusat bisnis atau mal.
Kasus penipuan dengan modus SMS palsu semakin marak, dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap aksi penipuan daring. Penegakan hukum pun terus berlangsung untuk mengatasi kasus-kasus penipuan secara daring demi melindungi calon korban dari tindakan kejahatan ini.