Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat perkelahian hanya karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Mereka juga akan segera memeriksa korban setelah menunggu hasil visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Permasalahan dimulai ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang merupakan milik kakak korban. Selanjutnya, ibu terlapor K membicarakan kejadian sebelumnya terkait utang-piutang dengan korban. Terlapor K dan istri (F) kembali ke rumah korban untuk membicarakan lagi masalah utang kakak korban. Korban juga menyampaikan bahwa terlapor (ZF) masih memiliki utang sebesar Rp80.000 yang belum dibayarkan selama dua tahun.
Pada saat istri terlapor F mencoba untuk menyerang korban, korban melawan dengan menendang. Akibatnya, terlapor F bersama dengan K dan ZF memukul korban secara brutal di beberapa bagian tubuhnya. Akibat perkelahian ini, korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh dan luka cakar di pipi kanannya.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Hal tersebut menjadi peringatan bahwa masalah utang harus diselesaikan dengan cara yang aman dan hukum. Selain itu, semua pihak harus menghormati dan menghargai satu sama lain dalam menyelesaikan perselisihan.