Polrestro Jakut Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya

by -11 Views

Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2025 di Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho, menyatakan bahwa ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dari 19 kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 29 tersangka, termasuk 9 orang sebagai pengedar atau perantara dan 20 orang sebagai pengguna. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sabu-sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis dengan perkiraan nilai total hampir Rp4,97 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional juga dijadikan momentum untuk terus meningkatkan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika, dengan terus melakukan pengawasan dan penindakan. Polres Metro Jakarta Utara mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan melaporkan informasi terkait ke Call Center 110.

Source link