Mengapa Mendidik Anak dalam Pendidikan Agama Sangat Penting

by -6 Views

Seorang guru mengaji, berinisial AF, menggunakan pembelajaran tentang hadas sebagai modus untuk melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa pelaku memberikan pelajaran tambahan mengenai hadas untuk kemudian menunjukkan kemaluannya kepada korban, sambil memberikan uang sejumlah Rp10 ribu hingga Rp25 ribu sebagai bentuk intimidasi.

Kejahatan ini terjadi di rumah pelaku yang juga digunakan sebagai tempat pengajian. Penyidik mendapatkan informasi bahwa tindakan ini sudah berulang kali dilakukan sejak tahun 2021 dan melibatkan 10 anak berusia 10-12 tahun. Setelah menerima laporan dari korban, penyidik segera mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, selain menjerat pelaku berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pekerja sosial dan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPPA) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada korban lain yang mungkin menjadi target pelaku.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat, layanan “hotline” juga telah dibuka agar orang tua atau keluarga korban dapat melaporkan kejadian serupa dengan menelepon nomor +62 813-8519-5468. Tindakan ini dibuat untuk memberikan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak dari kejahatan serupa.

Source link