Pria di Tangerang Aniaya Bocah karena Anaknya Dilarang Pinjam Mainan

by -5 Views

Seorang pria berinisial FER diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berinisial AZA (11) di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Kejadian tersebut terjadi ketika anak F tidak diperbolehkan meminjam tali karet yang dimainkan oleh AZA. Korban menolak karena anak F tidak ikut patungan, hal ini membuat FER marah dan langsung menendang serta memukul korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi, dan FER yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dengan tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa dan UU Perlindungan Anak. Semoga perkara ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan tepat sesuai hukum yang berlaku.

Source link