Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa jumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat setiap tahun. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyampaikan hal ini dalam acara pemberantasan barang bukti narkoba di lapangan bekas para pecandu di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Menurut Martinus, strategi terbaik telah diterapkan dalam upaya pengungkapan dan pemberantasan pengedaran narkoba, termasuk penguatan intelijen untuk melihat fenomena-fenomena terkait narkoba.
Sejak awal 2025, BNN telah berhasil mengungkap lebih dari 6 ton narkoba siap edar. Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti dari 34 kasus yang diungkap oleh BNN selama periode April hingga Juni 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 279.873,90 gram, ganja seberat 313.923,63 gram, dan ekstasi sebanyak 508 butir. Total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan mencapai sekitar 593,80 kilogram dengan nilai ditaksir mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.
Marthinus menyatakan bahwa penyitaan narkotika tersebut telah berhasil menyelamatkan lebih dari 600 ribu orang dari efek negatifnya. Sebagian besar barang bukti ini diperoleh melalui operasi gabungan BNN dengan aparat Kepolisian, TNI, serta Bea dan Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Operasi dilakukan lintas provinsi, menyisir jalur masuk, distribusi hingga titik penyebaran untuk memastikan efek jera dan kerusakan jaringan distribusi. Menyadari dampak sosial dan moral yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, BNN terus berupaya untuk mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.