BNN Berhasil Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos

by -11 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa mereka telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom, mengungkapkan hal ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap seorang bandar besar di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang memiliki kaitan dengan pengedaran narkoba di Kampung Boncos. Selain itu, BNN juga berhasil mengungkap kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti dengan total 592,85 kilogram narkotika dan 471 pil ekstasi. Seluruh tindakan ini sebagai langkah konkret dalam menghadapi ancaman narkotika di Indonesia.

Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan lainnya. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi. Meskipun sebagian barang bukti dialihkan untuk keperluan analisis laboratorium, pemusnahan ini bertujuan membuktikan bahwa negara bersungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkoba. Martinus menegaskan bahwa tindakan ini sebagai langkah efektif dalam memutus mata rantai pengedaran narkoba, secara menyeluruh dari level besar hingga kecil, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Source link