Pada 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi
arah pembangunan Pangandaran di dua dekade ke depan. Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara detail setiap poin yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini menunjukkan tekad DPRD dalam menjamin perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.