Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin menilai bahwa pemberian pangkat jenderal bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo layak menerima penghargaan tersebut karena kontribusinya yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia. Lebih lanjut, seharusnya Prabowo telah diberi penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, hal itu memang layak dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi langsung menaikkan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (28/2).
Ujang juga menyoroti Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah mendapatkan penghargaan serupa saat kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, begitu juga dengan Luhut Binsar Pandjaitan saat Abdulrachman Wahid menjadi presiden keempat.
“Lihatlah bahwa Pak SBY juga pernah mendapatinya jika tidak salah, Pak Luhut juga pernah. Dahulu banyak jenderal bintang tiga yang kemudian dinaikkan pangkatnya menjadi bintang empat, itu merupakan sebuah penghargaan dari pemerintah dan negara kepada yang bersangkutan,” kata Ujang.
Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan tersebut semata-mata karena usaha keras Prabowo untuk negara Indonesia dan tidak ada hubungannya dengan politik.
“Jadi, sangat jelas bahwa pemberian bintang empat kepada Prabowo bukan bersifat politis, jadi jangan dikaitkan dengan politik. Penghargaan tanda kehormatan kepada Prabowo diberikan setelah pemilu karena kontribusinya yang besar kepada bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)
Sumber: