BANDA ACEH – Berikut beberapa kisah warga setempat yang terpinggirkan setelah lahan mereka diambil oleh proyek IKN Nusantara.
Proyek IKN Nusantara juga meninggalkan kisah warga setempat yang harus kehilangan lahan dan rumah mereka karena masuk ke kawasan Ibu Kota Negara yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Sejumlah warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kaltim harus terdampak oleh proyek IKN Nusantara hingga harus meninggalkan tempat tinggal mereka, sebagian masih menunggu untuk diungsikan.
Warga lokal yang terdampak IKN Nusantara terpaksa diungsikan karena tidak ada ganti lahan, sementara uang ganti rugi untuk lahan mereka tidak cukup untuk mendapatkan lahan baru yang harganya sudah melonjak.
Ketika Pemerintah terus mempercepat proyek pembangunan IKN Nusantara dengan mendatangkan investor, seremoni peletakan batu pertama, pembangunan gedung pemerintah, dan tower apartemen ASN, ada persoalan lahan yang menyangkut nasib warga lokal.
Seperti di Desa Bumi Harapan, Kabupaten PPU, di mana sekitar 10 kepala keluarga harus meninggalkan desanya setelah mendapat uang ganti rugi.
Mereka menjauh dari IKN. Ada yang pindah ke Penajam, Petung Kabupaten Paser yang berbatasan dengan PPU.
“Kami seperti tidak dihargai. Kami sebagai warga lokal seperti terbuang di sini. Setelah kami diberi uang (ganti rugi), kami disuruh pergi, mau ke mana saja terserah,” kata Syarariyah (48), perempuan keturunan asli suku Paser ini seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Rumah yang dihuni keluarga Syara tepat di tepi jalan utama menuju lokasi proyek pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), tak begitu jauh dari titik nol IKN.
Setiap hari sejak pagi, kendaraan besar untuk proyek IKN berlalu lalang. Saat mengantar anak sekolah pun diliputi rasa was-was. Syara maklum, hal itu adalah dampak dari megaproyek IKN. Namun yang membuatnya berkecil hati, warga lokal yang tak diberi perhatian dan terkesan ingin menyingkirkan warga lokal.
Beberapa tetangga Syara di RT 10 sudah pergi meninggalkan kampungnya setelah lahan dan rumah dibebaskan pemerintah untuk IKN. Ganti rugi yang diperoleh warga hanya berupa uang, tanpa diberi lahan baru atau pun relokasi.
Setelah menerima bayaran, Syara dan suaminya bakal mengosongkan rumah dan angkat kaki meninggalkan desa itu juga. Tapi keduanya berupaya agar dapat lahan baru di seputaran Sepaku, supaya tak terlalu jauh dari IKN.
Nasib serupa juga dialami dua tetangganya Rania dan Teguh Prasetyo. Teguh belum memutuskan pindah ke mana. Dia masih mencari dan berharap bisa dapat lahan di sekitar IKN. Banyak warga mencari lahan jauh dari IKN agar bisa memperoleh lahan yang pas di kantong. Pasalnya, lonjakan harga di IKN tak sebanding dengan nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah. Pemukiman di RT 10 Desa Bumi Harapan merupakan wilayah terdekat dengan titik nol IKN. Dari total 345,81 hektar wilayah desa ini, dinyatakan terdelianase KIPP IKN.