Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun,