Polda Lampung mengumumkan bahwa telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan Gilang Ihsan Zikri (17 tahun). Gilang adalah seorang siswa SMK BLK
Polda Lampung mengumumkan bahwa telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan Gilang Ihsan Zikri (17 tahun). Gilang adalah seorang siswa SMK BLK