KPU Dipadati Massa Pendukung Prabowo-Gibran Dari Berbagai Organisasi

by -144 Views
KPU Dipadati Massa Pendukung Prabowo-Gibran Dari Berbagai Organisasi

Ratusan pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memadati area Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2023) pagi. Mereka ingin menyambut kedatangan Prabowo-Gibran yang akan mendaftar sebagai calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2024.

Para pendukung berasal dari berbagai kelompok, seperti kader partai politik yang mendukung Prabowo, anggota Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diketuai oleh Rosario de Marshall alias Hercules, dan relawan Pro-Jokowi (Projo).

Para pendukung tersebut membawa spanduk yang mengekspresikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Akibat kegiatan tersebut, jalan di sekitar Gedung KPU, baik arah Bundaran HI maupun arah Taman Suropati ditutup. Polisi juga berjaga di sekitar lokasi.

Di dalam halaman KPU, tampak beberapa elit partai politik pendukung Prabowo-Gibran yang sudah menanti, seperti pejabat Partai Golkar dan Demokrat.

Prabowo dan Gibran rencananya akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB. Namun, mereka tidak datang tepat waktu karena masih menggelar acara deklarasi di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

Pasangan Prabowo-Gibran didukung oleh sembilan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Namun, hanya tujuh partai politik yang memenuhi syarat sebagai partai pengusung karena telah mengikuti Pemilu 2019.

Partai pengusung Prabowo-Gibran adalah Partai Gerindra dengan 13,6 persen kursi DPR, Partai Golkar dengan 14,8 persen kursi, Partai PAN dengan 7,7 persen kursi, dan Partai Demokrat dengan 9,4 persen kursi di parlemen. Gabungan empat partai tersebut memiliki total 45,5 kursi, melebihi syarat ambang batas pencalonan presiden, yaitu 20 persen kursi DPR.

Duet Prabowo-Gibran juga diusung oleh PBB, Partai Garuda, dan PSI. Meskipun tidak memiliki kursi di parlemen, ketiga partai tersebut memiliki perolehan suara dari pemilu sebelumnya yang dapat dijadikan dasar untuk mengusung capres-cawapres.

PBB mendapatkan 0,79 persen suara pada Pemilu 2019, Garuda mendapatkan 0,5 persen suara, dan PSI mendapatkan 1,89 persen suara. Jika dijumlahkan dengan suara empat partai parlemen pengusung Prabowo, gabungan tujuh partai tersebut memiliki 42,67 persen suara hasil Pemilu 2019.

Jumlah tersebut juga telah melebihi ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden berdasarkan suara, yaitu 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.

Sumber: Republika