Hakim Konstitusi Arief Hidayat Mengungkapkan Rasa Sedih Terkait Narasi Mahkamah Keluarga

by -138 Views
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Mengungkapkan Rasa Sedih Terkait Narasi Mahkamah Keluarga

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Sidang tersebut digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Hakim Konstitusi Arief Hidayat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

JAKARTA – Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku sedih mengenai narasi Mahkamah Keluarga yang muncul dan berkembang di kalangan masyarakat. Narasi Mahkamah Keluarga ini muncul setelah putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Arief menegaskan bahwa istilah Mahkamah Keluarga tidak tepat karena yang ada hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, dia merasa sedih jika publik menganggap lembaga tersebut sebagai Mahkamah Keluarga.

“Kalau sampai ada komentar seperti itu, saya merasa sedih dan saya katakan tidak. Tidak. MK adalah Mahkamah Konstitusi dan jika ada yang menganggapnya Mahkamah Keluarga, saya sangat sedih,” ujarnya usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa julukan Mahkamah Keluarga merupakan hal yang mengerikan baginya, mengingat pengalamannya sebagai hakim konstitusi selama 12 tahun. Dia merasa ngeri jika ada komentar seperti itu.

Dia mengatakan putusan MKMK yang sedang mengusut laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi akan berdampak pada pengembalian muruah MK.

Oleh karena itu, dia mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK. Apapun putusannya nanti, kata dia, harus dihormati karena telah diputuskan oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.

“Kita tunggu saja ini MKMK, bagaimana putusannya harus kita hormati dan menurut saya mereka bertiga adalah orang yang memiliki kredibilitas dan integritas. Saya rasa ini akan sangat baik dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang. Dia diperiksa setelah Ketua MK Anwar Usman dan disusul Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Mereka diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih.

Sumber: Republika