Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan bahwa upaya untuk menjadikan Taman Tegallega sebagai ruang multifungsi akan digencarkan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, taman tersebut juga akan dijadikan pusat aktivitas ekonomi, sarana olahraga, dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Ema menjelaskan bahwa rencana penataan taman ini meliputi perbaikan trotoar, saluran drainase, serta penambahan tanaman untuk memberikan tampilan yang tertata. Hal ini bertujuan agar taman ini benar-benar dapat digunakan dengan berbagai fungsi.
Selain itu, Pemkot Bandung juga sedang berupaya untuk mengatur pedagang kaki lima (PKL), baik di Zona Timur (Jalan Mohammad Toha) maupun Zona Barat (Jalan Otista). Saat ini, PKL di Zona Timur sudah tertata dengan baik dan hanya menunggu pengadaan tenda dagang. Sedangkan di Zona Barat, jumlah PKL lebih banyak dan tenda dagang akan disatukan dalam satu kawasan.
Meskipun ada pembatasan waktu operasional untuk PKL, yaitu Senin-Jumat hingga pukul 23.00 WIB, Ema menegaskan bahwa kesepakatan antara Pemkot Bandung dan PKL Taman Tegallega bersifat tidak permanen. Pedagang diizinkan untuk berjualan jika ada kegiatan tambahan, termasuk di akhir pekan.
Ema juga mengingatkan bahwa seluruh PKL memiliki kewajiban berkontribusi dalam penanganan sampah, khususnya dengan adanya TPST di Taman Tegallega. Dia mengimbau agar seluruh PKL dapat melakukan pemilahan sampah secara mandiri untuk memudahkan proses pengolahan sampah.
Sumber: Republika