Presiden Joko Widodo telah menyinggung tentang pencopotan atribut partai dan baliho pasangan Ganjar-Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja ke Bali kemarin. Jokowi mengimbau kepada pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah tersebut.
“Terkait dengan pemindahan beberapa atribut partai-partai tersebut, seharusnya pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi meminta izin kepada pengurus partai di daerah dan berkomunikasi dengan mereka, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menjaga situasi tetap baik,” kata Jokowi di proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023).
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi langsung dengan Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dari tingkat kabupaten/kota sampai tingkat pusat harus menjaga netralitas mereka pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.
“Saya telah menerima informasi dari Gubernur Provinsi Bali mengenai pemindahan atribut partai di lokasi kunjungan saya kemarin. Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah pusat, ASN, TNI, dan Polri harus netral,” ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa baliho pasangan Ganjar-Mahfud MD yang beratribut PDIP telah dicopot di lokasi kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar, Bali. Aksi mencabut atribut politik ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali sekitar satu jam sebelum kedatangan Presiden Jokowi di tiga lokasi terkait, yaitu SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.
Menurut Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi, pencabutan atribut tersebut merupakan perintah dari Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. “Yang pasti, kami diminta untuk mencabut atribut partai politik di lokasi acara. Tidak peduli apakah itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, itu tidak ada hubungannya,” kata Rai.
Sumber: Republika