‘Jejak Kelam’: Pertarungan Antara Gangster John Kei

by -142 Views
‘Jejak Kelam’: Pertarungan Antara Gangster John Kei

Polisi Metro Jaya telah melimpahkan pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan, John Refra alias John Kei, beserta enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mereka akan disidangkan atas kasus pembunuhan berencana dan penyerangan yang terjadi di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada 21 Juni 2020 yang lalu.

Perseteruan antara John Kei dan Nus Kei kembali mencuat setelah seorang pria berinisial GR (44 tahun) tewas ditembak di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut keterangan kelompok John Kei, penembakan tersebut terjadi setelah mereka mendapatkan informasi bahwa mereka akan diserang oleh kelompok dari Nus Kei.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan bahwa kelompok Nus Kei datang ke tempat kejadian dengan menggunakan mobil dan membawa senjata tajam. Ketika korban turun dengan membawa parang, salah satu pelaku langsung menembak korban hingga tewas.

John Kei bukanlah sosok baru bagi masyarakat Jakarta. Ia dikenal dengan sebutan Godfather of Jakarta dan telah terlibat dalam berbagai kasus sejak tahun 2004. Pada tahun 2019, perseteruan antara John Kei dan Nus Kei juga mencuat saat kelompok John Kei menyerang perumahan Green Lake City di Cipondoh untuk mencari Nus Kei.

John Kei diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Basri Sangaji di Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan pada tahun 2004. Namun, ia berhasil lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat. Pada tahun 2008, John Kei dan adiknya Tito Refra ditangkap karena menganiaya Charles Refra dan Remi Refra. Mereka divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Sumber: Republika