Banyaknya Masalah dengan Anwar dalam Penilaian Independensi

by -148 Views
Banyaknya Masalah dengan Anwar dalam Penilaian Independensi

Proses persidangan etik terhadap hakim konstitusi telah selesai kemarin (3/11). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa semua hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman. Dari hasil sidang, MKMK berencana untuk mengumumkan putusan sidang etik tersebut pada Selasa (7/11) pekan depan.

Ketua MKMK, Prof. Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa semua hakim MK, tetapi juga telah mengantongi bukti terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK nomor 90 tahun 2023 tentang syarat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

MK mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. MK menyatakan bahwa seseorang bisa menjadi calon presiden atau wakil presiden jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Jimly menyebutkan bahwa salah satu bukti yang dikantongi adalah rekaman CCTV. Bukti elektronik tersebut menjadi petunjuk adanya kisruh internal di MK sebelum pembacaan putusan nomor 90.

Rangkaian sidang etik kemarin (3/11) ditutup dengan pemeriksaan kedua terhadap Ketua MK Anwar Usman. Karena paling banyak dilaporkan, Anwar kembali dimintai keterangan oleh MKMK. Jimly menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat kesimpulan atas dugaan pelanggaran etik hakim MK tersebut. Dia berharap putusan yang akan dibacakan pekan depan dapat menjawab semua isu dan tuduhan yang berkembang selama ini terhadap MK.

Di antara 21 laporan, 15 laporan terkait dengan Anwar. Bahkan, dalam laporan itu, adik ipar Joko Widodo tersebut diminta mundur dari jabatan hakim konstitusi. Jimly menyampaikan bahwa pihaknya akan menjawab berbagai kepentingan dalam putusan 90 yang dibacakan pada 16 Oktober lalu. Dari penilaian independensi sembilan hakim, Jimly mengakui bahwa Anwar Usman memiliki masalah yang paling banyak, tetapi hakim konstitusi yang lain juga memberikan sumbangan terhadap masalah tersebut.

Jimly menuturkan bahwa pengaruh putusan MKMK terhadap putusan 90 akan dijawab dalam pertimbangan putusan. Menurutnya, putusan MKMK nanti akan memberikan kepastian bahwa yang salah adalah salah, dan yang benar adalah benar.

Setelah menjalani pemeriksaan sidang etik, Anwar Usman mengaku siap dengan konsekuensi putusan MKMK pekan depan. Terkait banyaknya pelapor yang memintanya mengundurkan diri, Anwar menyatakan bahwa permintaan tersebut sah-sah saja.

Sumber: Gelora