Densus 88 Antiteror Polri Mabes Polri baru-baru ini menangkap dua tersangka teroris AH dan DAM yang merupakan bagian dari jaringan Abu Oemar (AO).
Saat ditangkap, penyidik menemukan bahwa kedua tersangka yang terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berencana untuk menggagalkan Pemilu 2024 dengan melakukan serangkaian aksi teror.
Perencanaan ini dibahas dalam grup WhatsApp yang sama yang diberi nama Muslim United.
“Keduanya juga ada di dalam satu grup, misalnya dalam grup WhatsApp yang mereka sebut kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat sore (3/11).
Menurut Aswin, isi dari grup tersebut adalah membicarakan tentang ghirah, semangat, atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tindakan terorisme.
“Misalnya berbagi atau saling berbagi materi yang berasal dari kelompok ISIS, kemudian melakukan penggalangan donasi yang mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat untuk digunakan oleh kelompok ini,” jelas Aswin.
“Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan untuk menggagalkan pesta demokrasi atau pemilu tersebut,” tambahnya.
Aswin mengatakan bahwa kelompok pimpinan Abu Oemar juga merupakan pendukung Negara Islam Indonesia (NII). NII sendiri telah berafiliasi dengan JAD dan ISIS.
Densus 88 masih melakukan pendalaman terkait hal ini.
Dengan penangkapan dua tersangka baru ini, total sudah ada 42 tersangka terorisme dari kelompok yang dipimpin oleh Abu Oemar.
Sumber: Gelora