Soal JK mengenai Ketua KPK dan MK

by -165 Views
Soal JK mengenai Ketua KPK dan MK

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, resmi meresmikan gedung asrama baru dalam peringatan satu abad Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadapi masalah secara etik maupun hukum.

Ketua MK, Anwar Usman, sedang menghadapi proses etik di Mahkamah Kehormatan MK (MKMK), sedangkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sedang menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.

Jusuf Kalla menyatakan bahwa jika Anwar Usman dan Firli Bahuri terbukti bersalah dalam penyalahgunaan wewenang dan jabatan, harus diberikan sanksi yang tegas karena perbuatan mereka dapat merusak negara ke depan.

Menurut Jusuf Kalla, MK dan KPK merupakan lembaga yang dibangun dengan niat baik. MK dibentuk untuk menjaga konstitusi negara, sementara KPK didirikan untuk menuntaskan persoalan korupsi di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla juga mengungkapkan rasa kesalnya bahwa lembaga-lembaga yang dibangun dengan niat baik untuk menjaga konstitusi dan mencegah penyelewengan dan korupsi ternyata dikotori oleh perbuatan pimpinannya.

Firli Bahuri sedang diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Firli juga dapat dikenai potensi tindak pidana korupsi terkait penyewaan rumah di Jakarta Selatan.

Sementara itu, Anwar Usman sedang diproses di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim MK dalam putusan tentang pencawapresan Gibran Rakabuming.

Sumber: Republika