Gibran Direncanakan Untuk Tidak Dipermalukan di Depan Publik

by -147 Views
Gibran Direncanakan Untuk Tidak Dipermalukan di Depan Publik

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk mengadakan lima kali debat Pilpres 2024 tanpa adanya debat khusus calon Wakil Presiden (Cawapres).

Perubahan format debat capres ini berbeda dengan debat Pilpres sebelumnya. Namun, publik mulai bertanya-tanya apakah perubahan ini merupakan pesanan dari istana.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis 98 sekaligus Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan mengatakan bahwa perubahan format debat Pilpres 2024 diduga merupakan pesanan dari Presiden Jokowi.

Aznil Tan menyebut bahwa format debat telah diubah untuk memastikan bahwa nasib Gibran Rakabuming Raka tidak dipermalukan di hadapan publik saat debat cawapres dilakukan. Perubahan ini akan semakin membuat terpuruk demokrasi karena publik akan menduga adanya praktek politik dinasti dan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Aznil juga beranggapan bahwa Jokowi telah merusak pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, KPU RI mengungkap alasan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) seperti yang dijalankan pada Pilpres 2019.

Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Sedangkan untuk Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, terdapat tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres, begitu pula saat debat cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu dalam penampilan debat.